Metro, Tangerang - Uang yang disita Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tangerang dari pejabat Kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang, Rabu, 23 Agustus 2017, nilainya Rp16,2 juta. "Empat tersangka  masih di Polda (Banten, Serang), sedang diperiksa," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Widoni  kepada Tempo, Kamis, 24 Agustus 2017.

Uang yang digunakan untuk barang bukti itu disita pada saat penangkapan, sekitar pukul 14.00 di kantor yang terletak di kawasan Tigaraksa. Sumber Tempo di DPMTSP mengatakan pada saat penangkapan, pelayanan berjalan seperti biasa. “Ada kegiatan di kantor pelayanan itu," kata Widoni. Namun sumber Tempo mengatakan tidak ada pengusaha atau pemohon yang sedang bertemu empat orang tersebut saat ditangkap.

Baca:
Tim Saber Pungli Tangkap Pejabat Kabupaten Tangerang
Pejabat Dicokok Saber Pungli, Tangerang akan Pakai ... 

Kepala DPMPST Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan empat orang yang ditangkap adalah HD dan Ei yang menjabat Kepala Seksi Izin Prinsip Penanaman Modal (IPPM), SA, staf di IPPM; dan IW, tenaga honorer. Nono, HD, Ei dan SA baru delapan bulan ditugaskan di IPPM, sedangkan IW merupakan pegawai honorer yang sudah lama di kantor itu.

Saat penangkapan terjadi, yakni sekitar pukul 14.00 Nono sedang rapat. Iamenyayangkan kejadian itu. "Ini pelajaran, tidak kurang-kurang saya selalu ingatkan agar melayani dengan baik dan bersih, bahkan mereka juga menandatangani pakta integritas," kata dia kepada Tempo, hari ini Kamis, 24 Agustus 2017.

Baca:
Modal Rp 7,5 Juta, Begini Cara Pelaku Membuat Aqua Palsu
Sindikat Konten Kebencian Saracen Ditangkap Polisi, Siapa ...

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung upaya pemberantasan pungli itu. Dia mengatakan penangkapan itu agar menjadi  pelajaran  bagi aparatur lainnya.

AYU CIPTA