Nasional, Jakarta - Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial berupa tabungan sosial anak (TASA) untuk Khofifah Optimistis Indonesia Bebas Anak Jalanan pada 2017

Bantuan dalam tabungan yang diberikan senilai Rp 1 juta per tahun. Dana tersebut berasal dari anggaran Kementerian Sosial.

Setiap anak dibekali dengan buku tabungan dan kartu ATM. Untuk mengakses dana, anak harus didampingi wali. Khusus untuk anak SMA, dana tabungan bisa mereka akses sendiri.

Susi panggilan akrab Adi Sulistyowati mengatakan TASA merupakan pengembangan dari produk tabungan sebelumnya yaitu Simpanan Pelajar yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Produk tersebut yang diperuntukkan bagi siswa mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia.

Menurut Susi, TASA akan dirancang seperti Simpanan Pelajar yang diterbitkan dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik. "Sehingga dapat mendukung program edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini," katanya.

VINDRY FLORENTIN