Nasional, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa Perpres Pendidikan Karakter atau dikenal sebagai aturan Full Day School akan segera terbit. Sebab, penyusunannnya sudah memasuki tahap akhir.
"Sekaramg dalam proses untuk diterbitkan. Kemarin, aturan itu sudah dibahas di rapat sinkronisasi Kementerian Hukum dan HAM," ujar Pratikno saat dicegat di kantornya, Selasa, 22 Agustus 2017.
Baca: Guru dan Tenaga Pendidikan Berprestasi Sumsel
Sebagaimana diketahui, Perpres Pendidikan Karakter adalah pengembangan dari Permendikbud Pendidikan Karakter yang ditolak oleh publik saat masih dalam tahap penyusunan. Sebab, aturan itu mengandung kebijakan sekolah delapan jam atau Full Day School yang dikritisi berbagai pihak.
Baca: Tokoh 17 Agustus, Irfan Latifulloh Ubah Pendidikan di Pesantren
Sejak disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa Permendikbud itu akan diperkuat menjadi Perpres, sedikit sekali kabar soal perkembangan soal Perpres itu. Kalaupun ada, cenderung mengambang. Sebagai contoh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sempat mengatakan bahwa pemerintah tengah mencari cara agar aturan Full Day School lebih bisa dipahami publik dan sekolah.
Pratikno enggan menyampaikan apa saja yang berubah dari Permendikbud pada draft terbaru Perpres Pendidikan Karakter. Ditanyai apa alasannya, ia hanya mengatakan bahwa saat ini bukan waktu yang pas.
"Nanti saja (dijelaskan perubahannya) kalau baru diumumkan (Perpresnya)," ujar Pratikno singkat.
ISTMAN MP
0 Response to "Perpres Pendidikan Karakter Segera Diterbitkan"
Post a Comment