Bisnis, Jakarta - Kementerian Sosial memberikan bantuan berupa tabungan sosial anak (TASA) melalui Bank Megara Indonesia. Penyaluran bantuan akan diawasi agar kebutuhan anak terpenuhi.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Marzuki, mengatakan TASA ditujukan untuk anak di bawah 18 tahun yang menjadi target dalam program kesejahteraan sosial anak (PKSA). Target PKSA adalah anak-anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Penyaluran dana kepada anak-anak tersebut nantinya akan diawasi langsung Kementerian Sosial. "Agar uang tidak bisa diambil untuk keperluan yang tidak seharusnya," kata dia di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu, 20 Agustus 2017. Menurut Marzuki, pengawasan yang dilakukan berupa pendampingan.
Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati, mengatakan kewenangan untuk mengakses dana akan diberikan kepada setiap wali anak. "Khusus untuk anak SMA sudah bisa ambil sendiri," kata dia. Setiap anak dibekali dengan buku tabungan dan kartu ATM.
Bantuan berupa TASA diberikan kepada 23.800 anak di seluruh Indonesia. Setiap anak menerima Rp 1 juta per tahun. Menurut Marzuki, bantuan akan diberikan hingga anak dewasa atau berusia 18 tahun ke atas. Dana tersebut berasal dari anggaran Kementerian Sosial.
Hari ini, Kementerian Sosial bersama BNI telah menyerahkan tabungan tersebut secara simbolis kepada 75 anak dari Badui Luar dalam acara peringatan Hari Anak di TMII. Dalam kesempatan tersebut, BNI juga memberikan penghargaan berupa tabungan kepada 10 anak yang memiliki prestasi khusus.
Kementerian Sosial dan BNI mengundang dua ribu anak untuk hadir dalam acara tersebut. Hingga siang ini terdapat 491 identitas anak yang sudah terverifikasi untuk menerima buku TASA.
VINDRY FLORENTIN
0 Response to "Salurkan Bantuan Lewat Tabungan, Kemensos Siapkan Pendamping"
Post a Comment