Nasional, Ambon - Ratusan siswa madrasah se Kota Ambon melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Maluku dan kantor Gubernur Maluku,  pada Senin  21 Februari 2017.

Para siswa tersebut melakukan protes kebijakan pemerintah terkait penerapan full day school atau sekolah lima hari menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau dikenal full day school.

Ratusan siswa madrasah tsanawiyah serta madrasah ibtidaiyah itu meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk meninjau ulang Permendikbud nomor 23 tahun 2017.

Ketua Komisi D, DPRD Provinsi Maluku, Saadiyah Uluputty menerima pengunjuk rasa di ruang paripurna. Dia mengatakan akan melanjutkan aspirasi para pengunjuk rasa terkait penerapan full day school dengan memberi dukungan penuh terhadap penolakan tersebut.

Menurut dia  penting atau tidaknya penerapan  full day school di Maluku bergantung pada kajian yang akan dibuat DPRD untuk disampaikan di tingkat pusat.

“Kami akan memberikan dukungan terhadap penolakan kebijakan pemerintah, juga turut membuat kajian penting atau tidaknya,  penerapan full day school  di Maluku  dan akan diteruskan ke pusat,”  ungkapnya.

Kepala Kantor Kesbangpol Maluku, Udjir Halid menilai aksi penolakan yang dilakukan belum berlangsung secara menyeluruh  di daerah-daerah lain sehingga Permendikbud sulit dicabut.

Udjir berjanji akan meneruskan tuntutan pengunjuk rasa kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff agar ditindaklanjuti pemerintah  pusat.

RERE KHAIRIYAH