Dunia, Seoul - Miliarder sekaligus ahli waris kerajaan bisnis Samsung, Lee Jae-yong, dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun karena terbukti bersalah menyuap bekas Presiden Korea Selatan Samsung Galaxy Note 8 Bawa Banyak Fitur Menggoda
Di depan meja hijau pengadilan Seoul, hakim menemukan bukti bahwa Lee telah menyuap Park Geun-hye dan sahabatnya Choi Soon-sil agar kedua pejabat tersebut mendukung kewenangannya mengawasi seluruh bisnis raksasa Samsung.
Ketika majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun, Lee sebagai wakil pimpinan Samsung Electronics Co dan ahi waris konglomerat Korea Selatan, tidak menunjukkan reaksi berlebihan saat meninggalkan ruang sidang.
"Kami merencanakan naik banding," kata pengacara Lee.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim itu menandai jatuhnya pendapatan keluarga terkaya di Korea Selatan itu, serta kehilangan kendali atas salah satu perusahaan eletronik terrkemuka di dunia.
Bloomberg dalam laporannya menyebutkan, miliarder Lee secara de facto telah memimpin kerajaan elektronik Korea Selatan itu ketika ayahnya harus dirawat di rumah sakit akibat serangan jantung pada 2014. Keluarga Lee menguasai seluruh saham Samsung. Belakangan, kasus menyuap Park Geun-hye melilitnya.
SKY | MARKET WATCH | CHOIRUL AMINUDDIN
0 Response to "Suap Ex Presiden Korea Selatan, Miliarder Samsung Dibui 5 Tahun"
Post a Comment