Nasional, Jakarta - Pemerintah siap menyerahkan laporan berupa data pulau bernama ke PBB. Langkah ini dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama delegasi Indonesia yang diketuai oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG). BIG merupakan National Names Autorithy dari Indonesia yang menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan KKP bertugas dan berperan aktif dalam kegiatan toponimi, validasi, dan verifikasi pembakuan nama pulau-pulau kecil yang telah dimulai sejak 2005 sampai 2017.
Baca: Menteri Rudiantara Tinjau Akses Internet di Pulau Terluar Alor
“Sejak 2015 hingga Juli 2017, Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB, sehingga total pulau bernama bertambah menjadi 16.056 pulau," kata Brahmantya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Agustus 2017.
Data pulau-pulau bernama di Indonesia ini akan dilaporkan pada ajang 30th Session of the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dan 11th Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) yang berlangsung pada tanggal 7-18 Agustus 2017 di New York, Amerika Serikat.
Simak: Jaringan Telekomunikasi di Pulau Terluar Sulut akan Dibangun
Brahmantya menjelaskan jumlah tersebut merupakan penambahan dari 13.466 pulau yang telah didaftarkan pada konferensi ke-10 sidang UNCSGN di tahun 2012. “Ke depannya, jumlah pulau Indonesia yang sudah bernama masih bisa bertambah dikarenakan belum seluruh pulau-pulau kecil yang telah divalidasi, dilakukan verifikasi pembakuan nama pulaunya."
UNGEGN melalui 24 divisi geografis/linguistik dan kelompok kerjanya saat ini menangani masalah pelatihan, digital file data dan gazetteers. Lalu juga menangani masalah sistem romanisasi, nama negara, terminologi, publisitas dan pendanaan, serta pedoman toponimi.
Tujuan UNGEGN bagi setiap negara adalah memutuskan pembakuan nama geografis berstandar nasional melalui proses administrasi yang diakui oleh National Names Autorithy dari masing-masing negara, dan didistribusikan secara luas dalam bentuk standar nasional seperti gazetteers, atlas, basis data berbasis web, pedoman toponimi atau nama, dan lain-lain.
Sebagai dasar perlunya standardisasi global nama geografis, UNGEGN mengutamakan pencatatan nama lokal yang digunakan dan mencerminkan bahasa dan tradisi suatu negara.
Selain berpartisipasi aktif dalam melaporkan jumlah pulau bernama, pada sesi ke-30 sidang UNGEGN ini, Indonesia melalui anggota delegasinya juga berperan aktif dengan mengikuti sebanyak tujuh working group tematis dan menjadi pemateri di dalam kegiatan tersebut.
Tujuh working group itu di antaranya adalah Features beyond a single sovereignty and international cooperation, Toponymic data files and gazetteers, Terminology in the standardization of geographical names, Country names, Exonyms, dan Toponymic education.
Diharapkan keikutsertaan delegasi Indonesia di dalam working group tersebut dapat bermanfaat dalam implementasi, dan akselerasi pembakuan nama rupa bumi di Indonesia, termasuk pulau-pulau kecil.
DIKO OKTARA
0 Response to "Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB"
Post a Comment