Metro, Jakarta - Polisi membongkar pemalsuan produk air mineral bermerek Aqua di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Awalnya kejahatan ini diduga melibatkan pemilik Toko Jono selaku agen. Namun belakangan diketahui, pemilik toko ternyata juga menjadi korban. “Anak saya muntah berak setelah minum Aqua palsu itu,” kata Jono, saat ditemui di tokonya, Jalan Haji Gandun, Lebak Bulus, Jakarta. Kamis 24 Agustus 2017.

Menurut Jono, dia sama sekali tidak menyadari jika Aqua galon yang dipasok para tersangka adalah palsu. Kecurigaan mulai muncul saat ada keluhan dari sejumlah pelanggan. “Dari situ saya berpikir, jangan-jangan saya juga kena," katanya.

Baca: Kisah Pemilik Toko Jono Ungkap Pemalsuan Aqua bak Detektif

Dengan kecurigaan itu, Jono mulai memperhatikan Aqua galon yang dipasok ke tokonya. Benar saja, ada sejumlah produk yang ternyata tidak bersih meski tutupnya masih bersegel. Atas dasar itulah dia protes kepada tersangka yang menjadi pemasok. “Tapi. selama seminggu pertama setelah saya complain, dia  enggak muncul," ujarnya.

Jono kemudian pura-pura menjadi orang lain untuk memesan Aqua galon kepada tersangka. "Saya telepon dia (tersangka) pura-pura orang baru untuk beli Aqua, saya giring ke sini dan ya memang itu orang yang saya cari," kata Jono. Dia mengaku senang karena sekarang para tersangka sudah ditangkap.

Baca: Danone Belum Terima Informasi Orang Dalam Terlibat Pemalsuan Aqua

Polisi mengungkap pemalsuan produk air mineral bermerek Aqua yang dilakukan oleh empat tersangka. Mereka adalah yaitu S, DP, TT, dan PG. Pemalsuan ini sudah berlangsung selama satu tahun dan dalam sehari mereka bisa memproduksi 300 galon Aqua.  Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun

SHINTIA SAVITRI | SSN