Bisnis, Jakarta - Keputusan Pengadilan Negeri Semarang menetapkan perusahaan jamu PT Nyonya Meneer pailit membuat tak sedikit pihak terkejut. Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih juga menyayangkan hal tersebut.

“Karena pasar jamu masih terbuka luas. Sangat disayangkan,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 5 Agustus 2017. Apalagi dalam dua tahun ke depan, perusahaan akan berusia tepat satu abad.

Pernyataan Gati merespons keputusan Pengadilan Negeri Semarang memailitkan PT Nyonya Meneer akibat gagal membayarkan kewajiban utang kepada kreditornya. Putusan itu dijatuhkan dalam sidang pada Kamis, 3 Agustus 2017.

PT Nyonya Meneer disebutkan tidak memenuhi kewajiban untuk membayar utangnya sebesar Rp 7,04 miliar. Kurator juga telah ditunjuk untuk menyelesaikan kewajiban Nyonya Meneer kepada kreditor.

Lebih jauh Gati menyebutkan sebetulnya sudah ada sejumlah masalah di PT Nyonya Meneer sejak awal tahun 2000-an. “Ada masalah internal, soal kepemilikan dan lain-lain,” tuturnya. Semestinya masalah itu bisa dicarikan solusinya dan perusahaan bisa lebih inovatif dalam menghadapi persangan yang makin ketat. “Harusnya makin lama, makin inovatif dan lebih kreatif.”

Gati menjelaskan, Kementerian Perindustrian selama ini merangkul industri baik besar ataupun kecil agar tetap tumbuh. Khusus terkait industri yang ia bidangi, Gati menyatakan pembinaan dengan industri jamu kelas kecil dan menengah terus dilakukan.

Saat ini, kata Gati, pihaknya tengah memberikan pembinaan dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Ternate, Halmahera dan Tidore terkait pengembangan industri jamu kelas menengah Segitiga Mas. Kerjasama itu dilakukan dengan cara mendorong petani untuk mulai kembali menanam rempah-rempah pala, sedangkan hasil pertanian itu akan diolah melalui mesin dan peralatan dari Kementerian Perindustrian.
 
DESTRIANITA