Metro, Jakarta - Tagar #AchoGakSalah menjadi trending topik di media sosial Twitter Sabtu malam, 5 Agustus 2017.aAgustus 2017. Tagar yang ditujukan untuk Acho itu menyatakan dukungan para netizen kepada artis Stand Up Comedy tersebut.
Acho ditetapkan sebagai tersangka perkara pencemaran nama baik Apartemen Green Pramuka. Ia dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera setelah menulis kekecewaannya membeli Apartemen Green Pramuka di blog pribadinya.
Baca juga: Kasus Acho, Badan Perlindungan Konsumen Didesak Turun Tangan
Berkas Acho kini dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2017. Tak lama lagi, Acho bakal duduk di meja hijau.
Pemidanaan Acho mengundang reaksi publik. Netizen ramai-ramai mengunggah gambar berisi foto dan kronologis foto Acho. Pada gambar itu juga ada tagar #AchoGakSalah dan #STOPPIDANAKANKONSUMEN.
Baca juga: Dijerat UU ITE, LBH Pers Desak Polisi Hentikan Kasus Komika Acho
"Wong beli apartment trus bnyak ketidakpuasan,protes g ditanggapi,nulis blog eh dipenjara.Trus kudu piye? #AchoGakSalah #StopPidakanKonsumen," kata akun @Dodit_Mulyanto.
Beberapa sahabat Acho sesama komika pun ikut memberi dukungan terhadap Acho. "Baca kasus yg melanda temen gue: http://mediaindonesia.com/news/read/116231/curhat-dirugikan-pengelola-apartemen-eh-dijadikan-tersangka/2017-08-05 … Dukung dgn tagar #achogaksalah #stoppidanakankonsumen," kata Komika Raditya Dika melalui akun Twitternya @radityadika.
"Ini gila. Stop pidanakan konsumen, woy! Tolong bantu sebar ya, temen-temen. We’re with you @muhadkly! #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen," ujar @jokoanwar tak ketinggalan.
Baca juga: Curhat Soal Apartemen, Komika Acho Dijerat Pasal UU ITE
Keluhan Acho mengenai unit Apartemen Green Pramuka yang dibelinya pada 9 Februari 2013 itu ditulis di blog muhadkly.com miliknya. Pada tulisan berjudul "Apartemen Green Pramuka City dan Segala Permasalahannya", Acho mengungkapkan segala kekecewaannya terhadap pengelolaan apartemen.
Menurut Acho, pengelola Apartemen Green Pramuka City telah membual dengan memberi iming-iming lahan terbuka seluas 80 persen di lingkungan apartemen. Nyatanya, di lahan sekitar 10 hektar itu kini malah sedang dibangun 17 tower.
Acho juga mengeluhkan soal peraturan parkir yang merugikan member. Sebab, member hanya dibolehkan memarkir mobil di basement dua yang letaknya jauh dari lobby. Padahal penghuni yang berlangganan parkir sudah dibebani biaya Rp 200 ribu per bulan.
Selain itu, Acho juga kecewa dengan biaya maintenance bulanan yang kerap naik berlipat ganda tanpa ada permusyawarahan dengan para penghuni. Yang paling bikin kesal, kata dia, adalah pengelola juga menetapkan biaya izin jika dia ingin merenovasi unit miliknya.
MAYA AYU PUSPITASARI
0 Response to "Kasus Acho Dijerat UU ITE, Tagar #AchoGakSalah Jadi Trending"
Post a Comment