Nasional, Jakarta - Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alfi Rachman Waluyo mengatakan sebanyak 32,3 persen yang tertangkap KPK hingga Maret 2017 adalah anggota partai politik. Dari total itu, sebanyak 80 persen terlibat dalam penyuapan.
"Angka politikus yang tertangkap tinggi. Sampai sepertiga dari total yang ditangkap," kata Alfi saat menjadi pemateri di workshop yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di Hotel Novotel, Jakarta, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Alfi mengatakan kasus penyuapan banyak mengintai politikus karena legislatif memiliki kuasa yang besar dalam mengambil keputusan. Mulai dari memutuskan anggaran hingga membahas undang-undang untuk kepentingan jutaan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Setya Novanto Tersangka E-KTP, KPK: Tak Berhubungan dengan Pansus
"Mau bikin pelayanan kesehatan baik, negara kuat, pendidikan bagus, jadi politikus. Karena anggaran dipegang mereka. Oleh karena itu saya sedih anggaran dijualbelikan," kata Alfi.
Menurut Alfi, KPK sangat mendukung perbaikan integritas politikus saat ini. Pada kajian yang dilakukan KPK pada 2012, Alfi mengatakan, lembaga antirasuah menyimpulkan ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki integritas para politikus.
Pertama, partai politik harus memiliki kode etik. Selama ini, kata dia, banyak politikus tak beretika karena sistem etiknya belum ada. Selanjutnya adalah pola rekrutmen yang jelas dan proses kaderisasi yang transparan.
"Tapi kuncinya selain sistem baik, aktor juga harus baik," kata Alfi. Ia mengingatkan politikus yang menjadi anggota legislatif memiliki pekerjaan yang sangat mulia. Sebab satu keputusan politikus bisa mempengaruhi nasib jutaan orang.
MAYA AYU PUSPITASARI
0 Response to "Hingga Maret, 32,3 Persen yang Tertangkap KPK Adalah Politikus"
Post a Comment