Metro, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang difasilitasi pemerintah untuk penyerobot trotoar.
"Saya bilang, agar ada efek jera, ambil KTP-nya, masukkan data,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jumat, 18 Agustus 2017. Data itu akan digunakan untuk mengecek penyerobot trotoar itu mendapat fasilitas untuk KJP dan BPJS.
Baca:
Mulai Besok, Pemprov DKI Akan Tertibkan Penggunaan Trotoar
Operasi Pengendara Motor di Trotoar Segera Digelar
Meski begitu fasilitas itu tidak akan langsung dicabut. Satuan Polisi Pamong Praja DKI akan memberikan peringatan sebanyak dua kali. Begitu pelanggaran dilakukan tiga kali, fasilitas itu akan dicabut. “Langsung kami kasih sanksi, enggak akan dapat KJP."
Menurut Djarot, rencana pemberian sanksi itu sudah diinstruksikan kepada Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu tadi malam. Ia meminta agar Satpol PP terus beroperasi, apalagi ini Bulan Tertib Trotoar. Selain itu, pemerintah juga sedang gencar membangun trotoar sebagai daya dukung penggunaan transportasi massal.
Baca juga:
Djarot Minta Anies-Sandi Lanjutkan Pembangunan Sarana ...
Kasus Chat Pornografi, Polisi: Motif Pelaku Kepuasan Pribadi
Sampai 13 Agustus 2017, Satpol PP DKI telah menindak sebanyak 4.799 pelanggar trotoar. Pelanggaran itu terdiri dilakukan oleh pedagang kaki lima sebanyak 1.005 lapak, kendaraan roda dua yang melintas di trotoar 417 unit, kendaraan roda dua dan empat yang parkir di trotoar sebanyak 1.884 unit, dan pelanggaran lain 1.493 kasus.
Pelanggaran paling banyak ditemukan di kawasan Jakarta Pusat, khususnya Tanah Abang dan Sawah Besar. Pelanggaran terbanyak juga terjadi di Mampang, Jakarta Selatan. Sedangkan di kawasan Jakarta Utara, lokasi pelanggaran paling banyak ditemukan di Tanjung Priok.
FRISKI RIANA
0 Response to "Djarot Ancam Cabut KJP dan BPJS Pelanggar Trotoar"
Post a Comment