Nasional, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut penyedia jasa konten kebencian, 3 Anggota Sindikat Penyedia Jasa Konten Kebencian Saracen Dibekuk

Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan terhadap 3 anggota sindikat Saracen. Ketiga orang yaitu dua laki-laki berinisial JAS dan MFT, lalu seorang perempuan berinisial SRN.

Menurut Irwan, ketiga orang yang ditangkap tersebut bertindak sebagai kelompok yang menerima pemesanan untuk menyebarkan kebencian dengan motif ekonomi. Selain memiliki akun-akun media sosial untuk menyebarkan konten kebencian yang bernuansa SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antar golongan), sindikat tersebut memiliki media online yaitu Saracen yang dibuat pada November 2015.

Irwan menambahkan bahwa sumber pemasukan dari kelompok Saracen ini juga berasal dari iklan di portal berita yang mereka kelola. "Untuk membuat portal online tentu butuh biaya, jadi ketika ada yang ingin memasang iklan, maka itu yang kemudian mendatangkan uang," ucapnya.

Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri, Awi Setiyono menambahkan bahwa kelompok Saracen ini menjadikan konten kebencian sebagai ladang bisnis. "Mereka ini penyedia jasa, menerima pemesanan dari pihak atau ormas tertentu, tapi juga ada inisiatif dari mereka sendiri untuk menyebarkannya, jadi saling membutuhkanlah," ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO